Pilu, Bocah Perempuan 7 Tahun Diperkosa Paman dan Teman Kakek
BANYUASIN, iNews.id - Bocah perempuan 7 tahun menjadi korban pemerkosaan orang terdekat. Dia dilecehkan paman dan teman kakeknya di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Keluarga korban yang mengetahui kejadian kelam ini lalu melaporkan kedua pelaku berinisial KT (53) dan SP (36). Mereka pun langsung ditangkap anggota Polres Banyuwasin.
Kasatreskrim Polres Banyuasin AKP Harry Dinar mengatakan, kedua pelaku ditangkap usai laporan keluarga korban ke polisi. Kasus ini terungkap saat korban mengeluh sakit pada bagian alat vitalnya.
Sang kakek curiga lalu menanyakan kepada cucunya apa yang telah terjadi. Dia lalu terkejut mendengarkan cerita cucunya jika telah diperkosa paman dan temannya.
“Kakek korban langsung melapor ke polisi usai mendengarkan cerita dari cucunya,” kata Harry, Kamis (18/5/2023).
Keterangan dari sang kakek, cucunya memang sering dititipkan ke rumah KT jika dia sedang pergi mengurut orang.
"Kedua orang tua korban ini sudah berpisah, jadi dia tinggal dengan sang kakek,” katanya.
Sementara paman korban SP merupakan warga Kampung Rawa Badung, Jatinegara, Kecamatan Cakung, Kota Jakarta. Saat itu dia datang juga ke rumah orang tuanya dan memanfaatkan momen rumah sepi untuk memerkosa korban.
Setelah menerima laporan tersebut, tim Satreskrim Polres Banyuasin langsung melakukan penyelidikan hingga kedua pelaku berhasil diamankan.
“Perbuatan keduanya akan kami ancam dengan pasal berlapis dan UU Perlindungan Anak,” ucapnya. (Era Neizma Wedya-MncPortal)
Editor: Donald Karouw