Perkosa Gadis Ingusan, Pemuda Ini Ditangkap Ibu Korban
MARTAPURA, iNews.id – Seorang pemuda dari Belitang Jaya, OKU Timur, Sumatra Selatan (Sumsel) ditahan di Polsek Belitang III. Pria berinisial RS (21) ini kepergok sedang memperkosa anak di bawah umur berusia 13 tahun.
Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP I Putu Suryawan didampingi Kapolsek Belitang III Iptu Arfandi mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berdasarkan, Laporan Polisi : LP-B/ 02 / I / 2021 / SUMSEL / OKUT / SEK BLT III Tanggal 28 Januari 2021.
“Tersangka diamankan keluarga korban setelah ibu korban memergok pelaku sedang memperkosa anaknya,” ujarnya mewakili Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon, Jumat (29/1/2021).
Peristiwa pemerkosaan anak di bawah umur ini terjadi Kamis malam (28/1/2021). Awalnya korban yang barus selesai menghadiri kegiatan pulang. Namun saat hendak masuk rumah, korban diikuti oleh pelaku yang memaksa langsung ke kamar.
Setelah di dalam kamar, pelaku memaksa korban untuk berhubungan badan. Korban melawan namun diduga kalah tenaga, pelaku berhasil mencabuli korban. Setelah dicabuli, korban masih terus melawan sehingga didengar oleh ibu korban.
Betapa kagetnya, ketiga ibu korban masuk kamar anaknya, melihat pelaku yang sedang memperkosa anaknya. Pelaku langsung diamankan oleh keluarga korban dan diserahkan ke polisi.
“Ibu kandung korban mendengar dan langsung masuk ke kamar korban, mendapati korban sedang disetubuhi tersangka. Atas kejadian tersebut tersebut korban mengalami luka di bagian kelamin,” katanya.
Editor: Berli Zulkanedi