Perkara Kaki Terinjak saat di Kuburan, Pria di Palembang Habisi Nyawa Teman
Rabu, 29 Maret 2023 - 12:50:00 WIB
Polisi yang mendapatkan laporan dari warga langsung ke lokasi kejadian untuk menggelar olah TKP sementara dan meminta sejumlah keterangan saksi.
"Dari hasil olah TKP, korban diketahui bernama Teguh, warga Jalan Semeru, Kecamatan Seberang Ulu 1, dia tewas usai ditusuk oleh Suparman. Suparman itu tetangga korban," katanya.
Satu jam usai kejadian, kata Kapolsek, pelaku menyerahkan diri ke Mapolsek Seberang Ulu 1.
"Pelaku menyerahkan diri karena takut ditembak oleh polisi yang telah mengultimatumnya melalui keluarganya," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 338 KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan dengan ancaman 12 tahun penjara.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto