PALEMBANG, iNews.id – Anak empat tahun korban penganiayaan dengan cara ditampar dan dipukul tetangga berulang kali mengalami syok dan trauma. Tidak terima dengan kekejaman pelaku yang merupakan IRT, orang tua korban membuat laporan ke Polrestabes Palembang.
Ibu korban, Annisa (32) melaporkan tetangganya RH karena telah menganiaya anaknya yang masih berusia empat tahun. Korban dipukul karena tanpa sengaja merusak tanaman hias atau bunga milik korban.
"Saya tidak terima atas perbuatan pelaku yang telah memukul dan menampar anak saya. Pelaku memang di lingkungan kampung terbilang sombong," katanya, Rabu (16/12/2020).
Pelapor menuturkan, sebelum kejadian anaknya bermain di sekitar rumah pelaku. Lalu, diduga tanpa sengaja merusak tanaman hias atau bunga milik pelaku.
"Pelaku tidak terima dan marah, langsung mendatangi anak saya, kemudian pelaku memukul dan menampar wajah serta kepala anak saya. Anak saya sudah lari sampai ke rumah, masih dikejar oleh pelaku sampai ke rumah," jelas warga Kalidoni, Palembang ini.
Anissa mengatakan bahwa setelah aksi penganiayaan ini anaknya menjadi shok dan trauma. "Anak saya sangat ketakutan dan pendiam, saya laporkan karena anak saya menjadi ketakutan. Saya melapor supaya pelaku bisa bertanggungjawab," katanya.
UMK Palembang 2021 Sebesar Rp3,27 Juta
Editor : Berli Zulkanedi