Perempuan Dibakar Pacar Polisi di Muara Enim Meninggal, Sempat Lewati Masa Kritis
Korban dibakar oleh pacarnya Brigadir AN pada Kamis (10/3/2022) malam di sebuah rumah. Akibat perbuatan keji itu, korban mengalami luka bakar hingga 80 persen.
Sebelum meninggal dunia, korban sempat melewati masa kritis. Namun kondisinya kembali memburuk hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
"Kami berharap keadilan dan pelaku dapat segera diproses hukum," ujar Trisnawati, kakak korban.
Perbuatan keji Brigadir AN yang membakar korban dilatari persoalan asmara. Brigadir AN adalah seorang pria beristri.
Terpisah Kapolda Sumsel Irjen Toni Harmano memastikan akan menindak tegas anggotanya itu.
"Kami menilai adanya perencanaan dari oknum tersebut untuk melakukan pembakaran terhadap korban," katanya.
Dia mengatakan, Brigadir AN akan dijerat sanksi pemecatan serta pasal pembunuhan. Saat ini Brigadir AN masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Editor: Reza Yunanto