Perempuan Cantik Ditemani Suami Curi Ponsel Penjual Seblak untuk Beli Sabu
LUBUKLINGGAU, iNews.id - Seorang perempuan muda cantik di Kabupaten Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel), diamankan polisi bersama suaminya. Keduanya kedapatan mencuri ponsel penjual seblak dengan modus sebagai pembeli.
Kedua tersangka yakni Mika Putri Ayu (22) dan Dani Danhas (25). Aksi pencurian ini terjadi di tempat korban berdagang di Jalan Cereme Dalam, Kelurahan Ceremeh Taba Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Selasa (15/6/2021) malam.
Mirisnya mereka maling ponsel pedagang ini hanya demi membeli narkoba jenis sabu. Para pelaku merupakan pasangan suami istri. Tersangka Dani ditangkap di warnet dan istrinya di dalam rumah pada Kamis (17/6/2021) siang.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Muhammad Ismail mengatakan, penangkapan pasangan suami istri ini melancarkan pencurian ini dengan modus sebagai pembeli.
"Namun ketika penjualnya sedang lengah karena sibuk melayani pembeli, mereka melancarkan aksinya, lalu kabur," ujar AKP Ismail, Minggu (20/6/2021).
Korban Indah Kusuma (20) yang mendapati ponselnya hilang langsung mencurigai kedua orang yang sempat ingin membeli seblak namun membatalkan pesanannya.
Setelah proses penyelidikan, polisi menangkap kedua pelaku beserta barang bukti di antaranya motor dan ponsel milik pelaku Ayu. Saat diinterogasi, mereka mengaku nekat mencuri karena sedang kecanduah sabu.
"Hasil penjualan ponsel milik korban lalu dipakai untuk membeli sabu dan kebutuhan sehari-hari," ujarnya.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal