Perempuan Cantik Dipenjara karena Nikahi 3 Pria, Semua Korban Temannya
MANAMA, iNews.id - Seorang perempuan berusia 30 tahun yang tidak disebutkan identitasnya harus menjalani hukuman sebelas tahun penjara. Perempuan muda ini dinyatakan bersalah atas kasus pemalsuan dan penipuan menikahi tiga pria secara terpisah, yang semuanya adalah temannya.
Wanita itu berhasil menipu ketiga temannya, yang percaya bahwa dia masih lajang dan meyakinkan mereka untuk menikah dengannya.
Menurut berkas pengadilan setempat di Bahrain, seperti dikutip Gulf News, Jumat (2/7/2021), ketiga pria yang jadi korban penipuan telah membayar mahar yang secara gabungan berjumlah BD4.500 (Rp173,7 juta), dan wanita itu menggelapkan uang tersebut.
Wanita yang tak disebutkan identitas dan kewarganegaraannya itu memalsukan informasi pribadinya dengan memberikan identitas yang berbeda untuk setiap korban.
Dia tinggal dengan korban pertamanya selama empat bulan, di mana selama waktu itu dia diam-diam menikah dengan korban kedua.
Setelah menikahi kedua korban, dia menikah lagi dengan korban terakhir, yang merasa curiga padanya setelah satu minggu pernikahan.
Dia ditangkap polisi yang menerima laporan setelah ketiga pria itu mengetahui bahwa istri mereka sebenarnya adalah orang yang sama.
Ironisnya, ketiga pria tersebut bertemu dengan wanita tersebut karena memang mencari seorang gadis untuk mereka nikahi. Terdakwa berbagi nomor wanita yang sama dengan mereka.
Wanita tersebut mengatakan kepada Jaksa Penuntut Umum bahwa dia adalah seorang janda cerai ketika dia menikahi masing-masing dari korban. Namun, penyelidikan mengungkapkan sebaliknya.
Editor: Berli Zulkanedi