Penyerapan APBN di Sumsel Melambat Dibandingkan Tahun Lalu
PALEMBANG, iNews.id - Provinsi Sumatera Selatan merealisasikan belanja APBN senilai Rp11.691 miliar per April 2022. Angka tersebut melambat 3,26 persen jika dibandingkan periode yang sama tahun 2021.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Selatan Lydia Kurniawati Christyana mengatakan, belanja ini terdiri dari belanja pemerintah pusat senilai Rp3,491 triliun dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Rp8,2 triliun.
Belanja modal mengalami penurunan, di antaranya karena adanya automatic adjustment dan blokir. Kondisi ini semakin memperlambat kinerja penyerapan APBN karena tahapan pengadaan masih dalam proses lelang. Belum lagi, kondisi satuan kerja kementerian/lembaga masih menunggu petunjuk teknis.
Selain itu adanya implementasi kebijakan pemerintah terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) telah berdampak juga pada penyerapan APBN pada April 2022, yang mana memberikan kontributor terbesar dalam belanja pegawai.
Sementara untuk realisasi belanja barang, DJPb mencatat capaian sedikit lebih rendah dibandingkan tahun lalu. “Jenis belanja ini cenderung rendah selama bulan Ramadhan,” kata dia.
Demikian pula dengan belanja TKDD, yang mana pada tahun ini, realisasi belanja transfer dari pemerintah pusat ini turun 1,52 persen atau Rp126,64 miliar.
Turunnya realisasi dari pos DAK Fisik karena masih dalam tahapan pengadaan. Sementara dari Dana Desa juga masih dalam tahapan penetapan APBDes dan proses perekaman KPM.
Selanjutnya, isu strategis yang patut dicermati terkait realisasi penerimaan dan belanja APBN pada April 2022 yakni adanya larangan ekspor CPO yang efektif diberlakukan per 28 April 2022.
Pelarangan ekspor ini, selain menurunkan penerimaan negara juga mengakibatkan penurunan harga TBS (Tandan Buah Segar) sampai dengan 50 persen di Sumatera Selatan. Ada perbedaan harga antara harga yang ditetapkan dengan harga yang berlaku di pasar.
Menurut data Dinas Perkebunan, harga sawit umur 10 - 20 tahun turun senilai Rp3.639,64/Kg. Namun di lapangan turun jauh sampai dengan Rp1.500/Kg.
Penurunan harga yang tajam tersebut dapat menyebabkan turunnya pendapatan yang diperoleh oleh petani sawit dan menyebabkan turunnya tingkat kesejahteraan petani sawit di Sumatera Selatan.
Editor: Berli Zulkanedi