Penuh Sesak, Lapas di Seluruh Sumsel Over Kapasitas
PALEMBANG, iNews.id - Kondisi Rumah Tahanan (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Sumatera Selatan kian memprihatinkan karena melebihi kapasitas. Berdasarkan situs Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, 19 dari 20 Lapas dan Rutan di Sumsel mengalami kelebihan daya tampung sekitar 230 persen.
"Memang untuk Lapas dan Rutan di Sumsel sudah over kapasitas," ujar Kasubag Humas Kanwil Kemenkumham Sumsel, Hamsir Arrohman, Kamis (9/9/2021).
Idealnya Lapas dan Rutan di Sumsel dapat menampung sekitar 6.605 tahanan. Namun, akibat kurang ruang tahanan membuat tahanan terpaksa dikumpulkan di rutan atau lapas yang memiliki ruang yang cukup untuk menampung.
Hingga hari ini tercatat ada sekitar 15.199 orang yang ditahan di 20 Lapas dan Rutan di Sumsel. Dari data tersebut, Lapas Kelas II Sekayu menjadi tempat terpadat, dari kapasitas 300 tahanan mereka menahan 1.133 orang dengan persentase kelebihan 278 persen. Disusul Lapas Kelas II Banyuasin dengan kapasitas 485 tahanan dengan jumlah tahanan sebanyak 1.458 tahanan atau kelebihan 201 persen.
Sedangkan untuk Lapas kelas 1 Palembang mendapat over kapasitas sebesar 191 persen dengan jumlah tahanan 1.571 orang untuk kapasitas 540 orang. Untuk Lapas Kelas II B Kayuagung memiliki daya tampung 350 orang dengan jumlah tahanan mencapai 1.116 dengan persentase kelebihan 219 persen.
"Hanya Lapas Anak Kelas I Palembang yang memiliki jumlah tahanan tidak melebihi kapasitas. Tercatat hanya 125 tahanan dari kapasitas tampung 500 orang," ujarnya.
Menurut Hamsir, over kapasitas di Lapas dan Rutan merata hampir di seluruh Sumsel. Rata-rata Lapas menampung orang lebih banyak dari jumlah seharusnya atau di atas 100 persen dari daya tampung.
"Untuk over kapasitas, kita sebarkan ke UPT yang masih bisa menerima atau jumlah napinya sedikit," ucapnya.
Diungkapkan Hamsir, permasalahan over kapasitas sudah sering dibahas dan dilqporkan ke pemerintah pusat maupun daerah. Beberapa solusi bahkan sudah diberikan daerah, namun kendala biaya untuk membangun Lapas atau Rutan baru menjadi persoalan yang tidak bisa dilepaskan begitu saja.
"Sebenarnya banyak pemda yang telah memberi lahan dan menawarkan lahan, tetapi biaya bangunnya belum tersedia dari pemerintah," katanya.
Dengan kelebihan kapasitas orang yang ditahan, pihaknya hanya bisa melakukan pengawasan ekstra. Pihaknya mencoba mengantisipasi kejadian yang terjadi di Lapas Kelas I Tanggerang Banten, agar tidak terulang.
"Sejauh ini kita meningkatkan pengawasan, memperbaiki sarana yang kurang layak, dan selalu mengingatkan kepada seluruh petugas Lapas, tetap waspada dalam melaksanakan tugas," kata Hamsir.
Editor: Berli Zulkanedi