PAGARALAM, iNews.id – Polres Pagaralam menemukan ladang yang ditanami puluhan batang ganja di sekitar permukiman dan dekat jalan raya, Senin (30/11/2020). Ladang terlarang ini pertama ditemukan tukang rumput yang dilaporkan ke polisi.
Ladang ganja ini berada di Desa Sukajadi RT 02 RW 01 Kelurahan Plangkenidai, Kecamatan Dempo Tengah, Pagaralam, Sumsel.
Kapolres Pagar Alam, AKBP Dolly Gumara mengatakan, ladang ganja ditanam dalam bentuk bedengan yang tak jauh dari permukimam warga. "Kami langsung terjunkan Tim Pagala Bersinar dan Timsus, untuk mencabuti tanaman ganja tersebut," ujarnya, Senin (30/11/2020).
Editor : Berli Zulkanedi