get app
inews
Aa Text
Read Next : Gedung Baru Polda Sumsel Punya Perpustakaan Digital, Terbuka untuk Umum

Pemukul Adik Ipar Ini Menangis usai Dibebaskan karena Restorative Justice

Selasa, 05 April 2022 - 22:00:00 WIB
Pemukul Adik Ipar Ini Menangis usai Dibebaskan karena Restorative Justice
Edi tersangka pemukulan terhadap adik ipar di Musi Rawas Utara bebas setelah dapat restorative justice. (Foto: Era N)

“Salah satu pertimbangan dibebaskannya Edi, karena tersangka baru pertama kalinya melakukan perbuatan itu, ditambah lagi ancaman pidananya tidak lebih dari lima tahun serta telah kesepakatan perdamaian kedua belah pihak masyarakat merespon positif," kata Firdaus.

Ditambahkan Firdaus, perkara bebas ini merupakan yang pertama kali dilaksanakan di Kejari Lubuklinggau.

"Setelah ini semoga kedepan apabila ada perkara yang ringan, bisa diselesaikan secara kekeluargaan, tidak sampai ke meja hijau,” katanya. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut