Pemuda di OKI Curi 3 Sapi Warga Ditangkap Polisi
OKI, iNews.id - Seorang pemuda, Nurrohim (28) warga Lempuing, Kabupaten OKI, Sumsel ditangkap polisi karena mencuri hewan ternak berupa sapi. Nurrohim dilaporkan mencuri tiga ekor sapi milik warga Cahya Bumi.
Kapolsek Lempuing AKP AK Sembiring mengatakan, pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Tanjung Sari, Kecamatan Lempuing Jaya. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan telah diamankan di Polsek Lempuing.
"Pelaku sudah mengakui perbuatannya. Dalam kasus ini pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hurungan di atas tujuah tahun penjara," ujarnya, Kamis (9/2/2023).
Saat beraksi, pelaku dengan santai berjalan ke kandang sapi yang berada di belakang rumah korban. Lalu membuka pintu kandan dan mengeluarkan tiga ekor sapi dan giring ke jalan poros.
Setelah tiba di jalan poros, pelaku menelepon pemilik mobil untuk mengangkut ketiga sapi hasil curian. Kemudian sapi itu dititipkan di tempat temannya di BK 14 Belitang, OKU Timur.
Editor: Berli Zulkanedi