get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Alternatif Sumbar Jambi, Solusi Perjalanan Aman dan Nyaman di Pulau Sumatera

Pemuda di Merangin Jambi Rampas Motor Warga, Modus Intimidasi Mengaku Polisi 

Rabu, 27 Maret 2024 - 13:25:00 WIB
Pemuda di Merangin Jambi Rampas Motor Warga, Modus Intimidasi Mengaku Polisi 
Pemuda pelaku perampasan motor dengan mengaku sebagai polisi saat ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi. (Foto: MPI/Nanang Fahrurozi)

"Ya kami mengamankan pelaku saat pelaku sedang asik pesta miras. Motor hasil kejahatannya itu telah digadaikan ke warga SAD (Suku Anak Dalam) senilai Rp2.700.000 dan uang hasil kejahatannya habis untuk foya foya," ujar Ipda Adde, Rabu (27/3/2024).

Lebih lanjut, dia mengatakan jika saat ini pihaknya masih intensif memeriksa dan mengembangkan kasus tersebut.

"Untuk pelaku nanti kami jerat Pasal 368 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun," katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut