get app
inews
Aa Text
Read Next : Mafia Tanah, Eks Kades dan Pegawai BPN Gadungan Palsukan Puluhan Sertifikat di Banyuasin 

Pemuda Banyuasin Ngaku Dibegal, Ternyata Pura-Pura agar Tidak Lagi Bayar Angsuran

Kamis, 01 September 2022 - 10:54:00 WIB
Pemuda Banyuasin Ngaku Dibegal, Ternyata Pura-Pura agar Tidak Lagi Bayar Angsuran
Polsek Talang Kelapa tangkap pria pembuat laporan palsu. (Foto: Ahmad Syaiful)

BANYUASIN, iNews.id - Seorang pria Warga Talang Buluh, Banyuasin, Sumsel harus mendekam di sel tahanan Polsek Talang Kelapa. Pria bernama Army Pasi ini nekat membuat laporan palsu mengaku telah dibegal agar motor yang dibelinya secara kredit yang dicari penagih utang atau debt collector. 

Kini akibat ulahnya, Army terancam hukuman 7 tahun penjara sesuai pada 242 KUHP junto 220 KUHP tentang Memberikan Laporan Palsu.  

Kebohongan Army terungkap setelah polisi melakukan olah TKP tidak menemukan bukti atau petunjuk kejadian yang dilaporkan. Padahal dalam laporannya, Army mengaku dibegal pelaku bersenjata celurit. 

"Setelah mendapati kejanggalan dan dilakukan pendalaman pada pelapor, ternyata pelapor membuat laporan palsu dan motornya dijual dengan harga Rp3 juta," ujar Kapolsek Talang Kelapa Kompol Sigit Agung Susilo, Kamis (1/9/2022).

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut