get app
inews
Aa Text
Read Next : Tegas! Disdik Pesawaran Berhentikan Guru SD yang Ngamuk hingga Ancam Cekik Siswa

Pemprov Sumsel Izinkan Belajar Tatap Muka di Masa Pandemi Mulai Pekan Depan

Jumat, 27 Agustus 2021 - 14:34:00 WIB
Pemprov Sumsel Izinkan Belajar Tatap Muka di Masa Pandemi Mulai Pekan Depan
Guru memeriksa suhu tubuh siswanya sebelum mengikuti Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka di masa pandemi. (Foto: Antara)

PALEMBANG, iNews.id - Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan mengizinkan penyelenggaraan pembelajaran tatap muka (PTM) di masa pandemi. Proses belajar tatap muka untuk setiap jenjang sekolah akan dimulai pekan depan.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel Riza Fahlevi mengatakan, keputusan tersebut mengacu pada hasil evaluasi pembukaan sektor pendidikan selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Menurutnya dari hasil evaluasi tersebut, indikator yang ditetapkan pemerintah pusat di antaranya menurunnya angka penyebaran kasus Covid-19, level PPKM dan capaian vaksinasi tenaga pendidik atau guru sudah terpenuhi sebanyak 85 persen.

Indikator zona penyebaran Covid-19 saat ini ada 13 kabupaten kota berada di zona oranye atau penyebaran sedang. Lalu empat kabupaten kota berada di zona kuning atau penyebaran rendah.

Tercatat pula jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19 kumulatif dari 17 kabupaten kota per bertambah 170 kasus per Kamis (26/8/2021). 

Dari 17 Kabupaten kota, hanya Kota Palembang yang masih melaksanakan PPKM level 4 dengan kasus konfirmasi positif kumulatif 19.370 kasus.

Sementara PPKM level 3 dilaksanakan Kota Lubuk Linggau, Pagaralam, Prabumulih, Kabupaten Banyuasin, Empat Lawang, Muara Enim, Musi Rawas, Muratara, Ogan Ilir, OKU OKUT dan OKUS serta Kabulaten Musi Banyuasin. Lalu PPKM level dua yakni Kabupaten Lahat, OKI dan Kabupaten PALI.

“Mudah-mudahan surat edaran pelaksanaan PTM selama masa PPKM sudah diterima semua kepala Dinas Pendidikan kabupaten/kota pada Senin (30/8) pekan depan,” katanya.

Pelaksanaan PTM hanya berlangsung di daerah yang menerapkan PPKM level satu sampai tiga, sedangkan untuk daerah level empat disesuaikan berdasarkan level penyebaran per kecamatan.

Desain pelaksanaan PTM masih berlangsung secara terbatas yang masih memadukan antara pembelajaran langsung dan pembelajaran jarak jauh (daring). Sekolah diberikan kewajiban untuk mengatur bagaimana teknis pelaksanaan PTM terbatas tersebut, dengan catatan memperketat protokol kesehatan.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut