Pemkot Palembang Sebut Peniadaan Mobil Dinas Pejabat Masih Wacana

PALEMBANG, iNews.id - Pemerintah Kota Palembang menyatakan peniadaan fasilitas mobil dinas pejabat dan dialihkan dengan pemberian tunjangan BBM masih wacana. Hal ini masih perlu dilakukan kajian dan telaah dari Wali Kota Palembang.
"Sekali lagi ini masih wacana yang perlu dilakukan pengkajian dan telaah dari Wali Kota Palembang, apakah inovasi ini efektif untuk efisiensi anggaran" ujarnya Asisten III bidang Adminstrasi Umum Setda Kota Palembang Zulkarnain, Jumat (13/1/2023).
Menurutnya, pihaknya memiliki usulan yang lain yaitu dengan melakukan sewa kendaraan untuk para pejabat tersebut. "Dari beberapa usulan itu akan di dilakukan pengkajian dulu, dan melihat seberapa jauh menghemat anggaran apakah efektif atau tidak, terutama dalam biaya pemeliharaan kendaraan dinas jabatan ini" katanya.
Diketahui, Pemkot Palembang mempertimbangkan peniadaan fasilitas kendaraan dinas pejabat dan mengalihkan dengan pemberian tunjangan BBM.
Tujuan penggantian fasilitas pejabat tersebut untuk efisiensi anggaran, namun ini masih wacana dan titik awal melalui pertimbangan yang disampaikan Badan Pengelolaan Keuangaan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palembang.
Saat ini kendaraan dinas roda empat dan dua yang dipakai pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemkot Palembang tercatat sekitar 300 unit. Jika wacana ini dilaksanakan, maka semua mobil dinas pejabat akan ditarik dan bakal dilelang.
Editor: Berli Zulkanedi