get app
inews
Aa Text
Read Next : Profil Biodata Muhammad Qodari, Kepala Staf Kepresidenan asal Palembang yang Baru Dilantik

PALEMBANG, iNews.id - Pemerintah Kota Palembang memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Perpanjangan PSBB ini beralaku selama 14 hari ke depan.

Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan, perpanjangan ini dilakukan berdasarkan prediksi dari Ilmu Kesehatan Universitas Sriwijaya. Prediksi itu menyebut jika tanggal 8 Juni 2020 akan menjadi puncak Covid-19 di Palembang.

“Sehingga PSBB yang semestinya hari ini berakhir, akhirnya kami perpanjang," kata Harnojoyo usai rapat evaluasi di Rumah Dinas, Selasa (2/6/2020).

Harnojoyo menambahkan, PSBB di Palembang sedikit banyak berpengaruh pada kasus pasien positif Covid-19.

"Mulai tanggal 22 Mei kemarin kasus Covid-19 di Palembang terus menurun, sekitar 1,9 persen kasus dan turun terus. Ini yang paling penting," katanya.

Selama pemberlakuan PSBB sejak dua minggu lalu, kata Harnojoyo, setidaknya terdapat 105 pelanggaran yang dikenakan sanksi sosial seperti membersihkan fasilitas umum.

Sementara itu, Sekda Palembang Ratu Dewa mengatakan, Pemkot Palembang akan berkoordinasi dengan Pemprov Sumsel dan Kemenkes RI terkait perpanjangan PSBB.

Selain itu, pihaknya juga bakal merevisi peraturan wali kota (perwali) terkait pelaksanaan PSBB.

"Hari ini akan dibahas soal perwali. Selesai itu baru kita koordinasi sama gubernur dan Menkes untuk PSBB lanjutan," kata Ratu Dewa.

Ratu mengatakan, perwali yang direvisi rencananya dibahas soal jangka waktu operasional sektor usaha. Termasuk soal penerapan social distancing.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut