Pemkab OKU Terlilit Utang Puluhan Miliar ke Kontraktor

BATURAJA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan (Sumsel) mempunyai utang proyek pembangunan pada 2020 kepada pihak ketiga. Total kewajiban mencapai Rp35 miliar termasuk proyek pembangunan gedung RSUD.
Kepala Dinas PUPR Ogan Komering Ulu (OKU), Chandra Dewana mengatakan, puluhan proyek pembangunan di OKU yang dibangun pada 2020 lalu belum selesai dibayar.
"Belum dibayar karena dana transfer pemerintah pusat triwulan IV hingga saat ini belum diterima Pemkab OKU," katanya, Jumat (28/1/2021).
Akibatnya, kata dia, sejumlah proyek yang sudah dikerjakan kontraktor belum bisa dibayar oleh pemerintah daerah.
"Bagaimana membayar proyek kalau tidak ada transfer dari pusat ke daerah. Salah satu pembangunan yang masih terhutang adalah RSUD Ibnu Sutowo," kata Chandra.
Sementara, Kasubag Program dan Keuangan Dinas PUPR OKU, Didi Manhairul menambahkan, proyek pembangunan tahun 2020 yang masih terhutang pada kontraktor berjumlah 66 paket.
Tiga di antaranya yaitu pembangunan RSUD Ibnu Sutowo Baturaja, lanjutan pembangunan jembatan Tanjung Kemala dan peningkatan jalan Simpang Meo-Kelumpang, Kecamatan Ulu Ogan.
“Kapan utang tersebut akan dibayar, kami belum tahu karena hal tersebut merupakan kewenangan BKPAD OKU,” ujarnya.
Editor: Berli Zulkanedi