Pembunuh Kekasih di Lubuklinggau Dituntut Hukuman Mati, Sempat Rekayasa Kematian Korban
Rabu, 03 September 2025 - 09:34:00 WIB
Polisi yang mengevakuasi korban ke RS Siti Aisyah Lubuklinggau menemukan kejanggalan dari hasil visum. Investigasi mengarah pada Tatang Suhendra, kekasih korban yang sudah berstatus suami orang.
Hasil penyelidikan mengungkap Tatang membunuh karena emosi diminta korban menceraikan istrinya. Dia mencekik korban RS dengan tali yang dibawa dari dapur, lalu menggantung jasadnya agar tampak seperti bunuh diri.
Tatang ditangkap di rumah istrinya di Kecamatan Muara Kelingi, Musi Rawas, pada Rabu (9/4/2025) sekitar pukul 08.30 WIB. Dalam pemeriksaan, dia mengakui perbuatannya.
Editor: Donald Karouw