Pemalak Sopir Pikap yang Viral di Palembang Ditembak Polisi
Senin, 20 September 2021 - 06:43:00 WIB

"Pelaku pemalak yang videonya sempat viral telah ditangkap saat nongkrong di sekitar lokasi kejadian," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, Minggu (19/9/2021).
Setelah pemeriksaan berjalan, sambung Kompol Tri, diketahui pelaku sudah menjadi DPO terkait kasus kejahatan lainnya. "Untuk kasus ini pelaku dikenakan pasal 368 KUHP tentang Pemerasan," katanya.
Sementara tersangka sambil memegang kakinya yang ditembak mengakui perbuatannya dan uang diperoleh digunakan untuk kebutuhan sehari - hari.
Editor: Berli Zulkanedi