Pelaku Perusahan dan Pencurian Besi Siku 5 Tower SUTT di Muara Enim Tertangkap di Bangka
PALEMBANG, iNews.id - Polisi kembali menangkap pelaku perusakan dan pencurian besi siku tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150kV section Prabumulih – Gunung Megang, Muara Enim. Pelaku, Nandes (23) ditangkap di tempat persembunyiannya di Bangka.
Kepala Subdit III Jatanras Ditreskrumum Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika, Nandes (23), warga Desa Tanjung Terang, Kabupaten Muara Enim merupakan pelaku ketiga ditangkap. Sebelumnya, telah ditangkap dua pelaku, Vicen (30 dan R (35).
“Nandes ini salah satu dari tiga orang tersangka perusakan lima unit tower SUTT di Muara Enim bulan Oktober lalu,” ujarnya, Senin (12/12/2022).
Keberadaan Nandes terungkap berdasarkan hasil pengembangan penyidik terhadap dua tersangka lainnya Vicen (30) dan R (35) yang lebih dulu ditangkap Kamis (1/12/2022).
Para pelaku merusak dan mencuri dengan cara memotong besi siku tower menggunakan gergaji yang sengaja mereka beli sebelumnya hingga tidak bisa dipakai kembali. “Tersangka Nandes akan dilimpahkan ke Polres Muara Enim menyusul dua tersangka lainnya,” katanya.
Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 191 BIS 2e dan 3e KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal selama tujuh tahun.
Editor: Berli Zulkanedi