get app
inews
Aa Text
Read Next : Demo Rusuh di DPRD Jambi, Polisi Tangkap 17 Remaja

Pelaku Perampokan Toko Emas Senilai Rp30 Juta di Jambi Ditangkap, 1 Diburu Polisi

Minggu, 02 Juli 2023 - 19:36:00 WIB
Pelaku Perampokan Toko Emas Senilai Rp30 Juta di Jambi Ditangkap, 1 Diburu Polisi
Satu pelaku perampokan toko emas di Jambi ditangkap polisi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAMBI, iNews.id – Tim gabungan Polresta Jambi menangkap satu dari dua pelaku perampokan Toko Emas Sama Senang di Jalan Dr Wahidin, No 42 di kawasan Pasar Los, Kecamatan Pasar, Kota Jambi.

Polisi kini masih mengejar satu pelaku lainnya yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Seorang pelaku perampokan berhasil kita amankan, sedangkan rekannya masih kita buru dan masuk DPO petugas," kata Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi, Minggu (2/7/2023).

Kapolresta mengatakan, penangkapan pelaku perampokan itu hasil kerja keras Tim Macan Satreskrim Polresta Jambi dan jajaran polsek.

"Dari hasil penyelidikan Unit Macan Polresta Jambi mengamankan pelaku di Kelurahan Ulu Gedong, Kecamatan Danau Teluk, Seberang Kota Jambi," kata Kapolresta. 

Dia menambahkan, saat diamankan pelaku ini tanpa perlawanan. "Pelaku yang berhasil diamankan tersebut bernama Karim berusia 45," ujar Eko.

Menurutnya, satu rekannya lagi sudah diketahui identitasnya, yakni berinisial US. "Rekannya ini masih dalam pencarian, DPO polisi".

"Saat menjalankan aksinya tersebut, pelaku Karim ini melakukan bersama rekannya US yang masih dalam pengejaran tim," ujar Kapolresta. 

Tidak hanya mengamankan pelaku perampokan, polisi juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti.

"Kita juga ada mengamankan uang tunai sebesar Rp20 juta, satu unit handphone jenis Oppo, pakaian yang digunakan pelaku saat menjalankan aksi serta satu unit kendaraan sepeda motor pelaku," beber Eko.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut