get app
inews
Aa Text
Read Next : BPN Pasang Patok Tanah di 14 Daerah Sumsel, Gubernur: Tekan Sengketa Lahan 

Pelaku Penusukan Kurir Paket di Banyuasin Diringkus, Ini Wajahnya

Selasa, 07 Februari 2023 - 14:11:00 WIB
Pelaku Penusukan Kurir Paket di Banyuasin Diringkus, Ini Wajahnya
Pelaku penusukan terhadap kurir paket di Banyuasin ditangkap polisi (Foto: Dede F)

BANYUASIN, iNews.id - Setelah buron selama satu pekan, Heru (38), pelaku penusukan terhadap kurir JNE akhirnya diringkus Satreskrim Polres Banyuasin. Aksi penusukan yang dilakukan Heru viral di meda sosial.

Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Hary Dinar mengatakan, tersangka yang merupakan warga Desa Limau, Kecamatan Sembawa, Banyuasin ditangkap di Desa Pulau Harapan, Banyuasin.

"Pelaku sudah kami tangkap di Desa Pulau Harapan Sembawa. Pelaku ini juga sempat melarikan diri ke sebuah wilayah di Palembang," ujarnya, Selasa (7/2/2023).

Setelah ditangkap, lanjut Hary, pelaku pun langsung dibawa ke Polres Banyuasin untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Dari hasil interogasi, motif pelaku melakukan penusukan kepada korban karena tersinggung dengan ucapan korban," katanya.

Diketahui, peristiwa penusukan ini terjadi, Sabtu (28/1/2023) sore, saat korban hendak menagih uang paket berupa baju yang dipesan pelaku. "Karena selalu ditagih uang paket oleh korban membuat pelaku menjadi kesal," katanya.

Merasa tidak senang terus ditagih, kata Hary, pelaku yang baru pulang ke rumahnya langsung naik pitam. Saat korban datang bersama temannya untuk menagih uang paket COD, saat itulah pelaku melakukan penusukan terhadap korban.

"Pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP ayat 2, dengan hukuman penjara selama lamanya 5 tahun," kata Hary.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut