Pelaku Penikaman Polisi di Palembang Masih Dikejar
                
            
                PALEMBANG, iNews.id - Penjual roti bakar pelaku penikaman terhadap polisi di Palembang masih dalam pengejaran. Sementara korban yakni Bripka MER (44) masih dirawat intensif di rumah sakit karena luka tusuk di dada.
Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan korban merupakan personel aktif yang berdinas di Satuan Samapta Polrestabes Palembang. Peristiwa penikaman terjadi pada Minggu (5/3) petang sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan HBR Motik, Palembang.
                                    “Pelaku penikaman diduga penjual roti bakar di lokasi kejadian yang kini dalam pemburuan polisi,” ujarnya, Selasa (7/3/2023).
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, sambung Supriadi, saat itu korban memesan roti bakar yang dijual pelaku. Lokasi kios roti bakar tersebut tepatnya berada di halaman minimaret Jalan HBR Motik, Karya Baru, Alang-alang Lebar.
                                    “Diduga terjadi selisih paham, kemudian korban turun dari mobil. Pelaku langsung menusuk korban dengan menggunakan pisau mengakibatkan korban mengalami luka tusuk di dada kanan,” katanya.
                                    Korban langsung dilarikan ke rumah sakit dengan pisau yang masih menancap di dada kanan dibantu warga setempat.
Atas perbuatannya pelaku disangkakan melanggar pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara selama lima tahun.
Editor: Berli Zulkanedi