get app
inews
Aa Text
Read Next : Begal Motor IRT di Musi Rawas Ditangkap, Modusnya Pepet dan Dorong Korban

Pelaku Curas yang Resahkan Warga di OKI Ditangkap Polisi

Rabu, 19 Oktober 2022 - 11:21:00 WIB
Pelaku Curas yang Resahkan Warga di OKI Ditangkap Polisi
Ahmad Roni (baju merah) saat menujukkan lokasi tempat ia melakukan aksi curas kepada salah satu korbannya. (Foto: Fitriadi/iNews)

OGAN KOMERING ILIR, iNews.id - Polisi berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan yang meresahkan warga di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel). Pelaku diketahui bernama Ahmad Roni warga Pematang Panggang.

Kapolsek Lempuing AKP Sembiring mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan adanya laporan dari korbannya seorang ibu-ibu.  

Mendapat laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga berhasil menangkap pelaku.

"Setelah pelaku ditangkap, dan kami lakukan pengembangan dan ternyata ada laporan dari warga juga yang menjadi korban dari pelaku ini," katanya. 

Korban yakni bernama Eko Kusmanto yang merupakan seorang petani warga Desa Suryakarta, Kecamatan Mesuji, OKI.

Kejadian yang dialami korban terjadi pada 9 September 2022 lalau sekitar pukul 13.15 WIB di Karetan Blok M, Desa Dabuk Rejo, Kecamatan Lempuing.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut