PALEMBANG, iNews.id - Seorang pria asal Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, bernama Agung alias Dedi (25), warga Jalan Sabar Jaya, Kecamatan Mariana, ditangkap polisi. Ia ditangkap karena melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Jalan RW Monginsidi, Kecamatan Kalidoni, Palembang, pada Sabtu (19/6/2021) lalu pagi.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, saat melakukan aksinya, pelaku bersama rekanya berinisial T yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Untuk modus kedua tersangka melakukan pencurian motor yakni dengan cara terlebih dahulu memantau sepeda motor korban yang sedang terparkir di minimarket. Saat korban lengah karena sedang belanja, tersangka dengan cepat menggunakan kunci T mencuri motor korban," jelasnya, Kamis (6/10/2022).
Editor : Candra Setia Budi
Follow Berita iNewsSumsel di Google News