Pelajar Tewas Tertembak, Pemilik Senapan Angin Ditangkap Polisi
PALEMBANG, iNews.id - Pria pelaku penembakan terhadap pelajar menggunakan senapan angin di Gandus Palembang ditangkap polisi. Pelaku ditangkap dan menjadi tersangka setelah korhan M Fahri (14) meninggal dunia setelah dirawat sembilan hari di rumah sakit.
Polisi juga mengamankan senapan angin yang dipegang pelaku saat korban tertembak di mata. Korban tertembak saat main bola bersama teman-temannya pada 28 Desember 2022.
"Saat kejadian korban tengah bermain bola di lapangan tidak jauh dari lokasi tersangka yang hendak menembak burung. Peluru meleset mengenai korban," ujar Kapolsek Gandus AKP Wanda Dira Bernard, Jumat (6/1/2023).
Sementara tersangka Febriansyah mengaku lalai dan meminta maaf kepada keluarga korban. "Senapan angin pinjam dari teman sejak sebulan lalu untuk menembak burung," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi