get app
inews
Aa Text
Read Next : Waspada, 21 Kabupaten Kota Alami Kenaikan Kasus Covid-19

Pejabat Negara Dilarang ke Luar Negeri untuk Cegah Omicron Masuk Indonesia

Kamis, 02 Desember 2021 - 09:35:00 WIB
Pejabat Negara Dilarang ke Luar Negeri untuk Cegah Omicron Masuk Indonesia
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. (Foto: Ist)

Pemerintah, menurut Luhut, saat ini juga sedang menyiapkan booster vaksin ketiga yang ditujukan untuk para lansia dan kelompok rentan. "Pemberian booster akan segera dijadwalkan dan mulai dilaksanakan pada periode Januari tahun depan," tuturnya.

Berdasarkan arahan Presiden Jokowi, masa karantina bagi WNA dan WNI pelaku perjalanan dari negara-negara di luar 11 negara yangg dilarang masuk juga akan ditambah menjadi 10 hari dari sebelumnya 7 hari. Langkah itu diambil dengan mempertimbangkan semakin banyaknya negara yang mendeteksi varian Omicron. Perpanjangan masa karantina ini akan berlaku sejak 3 Desember 2021. 

"Tentunya kebijakan yang diambil ini akan terus dievaluasi secara berkala sambil kita terus memahami dan mendalami informasi tentang varian baru ini," ucap Luhut.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut