Palembang Zona Merah, Warga Jangan Mudik Tahun Baru
Masyarakat diminta tetap menggunakan masker dan menjaga jarak dalam berkegiatan agar penularan Covid-19 dapat ditekan. Pihaknya juga menegaskan satgas penanganan masih terus bergerak memantau penerapan protokol kesehatan.
Oleh karena itu pihaknya mengimbau pengelola hotel dan restoran mematuhi Perwali Nomor 27 Tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru (AKB) dengan menghindari kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan selama perayaan Natal dan tahun baru.
"Zona merah ini fluktuatif sekali dan naik turunnya tergantung dari pola kepatuhan masyarakat juga," ujarnya.
Data kasus Covid-19 Sumsel per 14 Desember, total kasus di Kota Palembang mencapai 4.670 dengan 785 kasus di antaranya masih dirawat dan isolasi mandiri. Sementara kasus sembuh berjumlah 3.630 kasus serta angka kematian sebanyak 255 kasus.
Editor: Berli Zulkanedi