get app
inews
Aa Text
Read Next : Razia Penginapan dan Kos, Satpol PP Palembang Temukan 5 Pasangan Mesum dan Obat Kuat 

Palembang Terima 5.430 Dosis Vaksin Pfizer untuk Vaksinasi hingga Akhir Tahun

Rabu, 16 November 2022 - 10:36:00 WIB
Palembang Terima 5.430 Dosis Vaksin Pfizer untuk Vaksinasi hingga Akhir Tahun
Palembang terima vaksin yang digunakan untuk melanjutkan vaksinasi hingga akhir tahun. (Foto: Ilustrasi)

PALEMBANG, iNews.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palembang menerima 5.430 dosis vaksin dari Kementerian Kesehatan. Ribuan dosis vaksin yang diterima tersebut merupakan jenis vaksin pfizer yang akan dipakai untuk melanjutkan vaksinasi hingga akhir tahun.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Dinkes Palembang, Yudhi Setiawan mengatakan, ribuan vaksin yang diterima dari Kemenkes tersebut akan dialokasikan untuk puluhan Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) di 18 Kecamatan.

"Sekitar 5.430 dosis vaksin pfizer yang kita terima dari Kemenkes. Vaksin ini segera kita distribusikan," ujar, Selasa (15/11/2022).

Vaksin yang diterima dari Kemenkes tersebut ditargetkan dapat memenuhi kebutuhan vaksinasi masyarakat hingga akhir tahun. "Vaksin jenis Pfizer ini dibagi secara proporsional sesuai kebutuhan vaksinasi masyarakat di setiap kecamatan," katanya.  

Alokasi vaksin di setiap Fasyankes akan lebih difokuskan untuk realisasi vaksinasi booster atau pemberian dosis ketiga. "Realisasi vaksinasi dosis ketiga saat ini baru sebanyak 326.748 orang dari target 1.412.064 orang," katanya.

Diungkapkan Yudhi, untuk realisasi vaksinasi kedua di Palembang baru mencapai 71,7 persen dari target 1.026.882 orang. Sementara untuk dosis pertama mencapai 85,6 persen atau 1.208.533 orang. "Bagi yang belum melakukan vaksin dosis pertama dan kedua masih bisa datangi puskesmas," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut