get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sumsel Akan Punya Polsek Baru di Kota Palembang

Palembang Maksimalkan Pelayanan Perizinan Usaha di Kecamatan

Kamis, 29 Oktober 2020 - 10:20:00 WIB
Palembang Maksimalkan Pelayanan Perizinan Usaha di Kecamatan
Palembang tingkatkan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten) untuk kemudahan masyarakat membuka usaha. (Foto: Dok/Istimewa)

PALEMBANG, iNews.id - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), berupaya meningkatkan kualitas Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten) untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat membuka usaha. Setiap kantor camat memiliki kewenangan menerbitkan sembilan jenis perizinan usaha.

"Pelayanan Paten yang dibuka di 18 kecamatan sejak beberapa tahun terakhir terus dievaluasi kegiatannya sehingga jika terdapat kelemahan bisa segera diperbaiki," kata Sekda Palembang, Ratu Dewa di Palembang, Rabu (28/10/2020).

Evaluasi dilakukan secara intensif untuk menerima masukan dari semua pihak dan mencari solusi jika terjadi hal-hal yang dapat menghambat pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, pihaknya juga berupaya menambah fasilitas pendukung yang dibutuhkan untuk meningkatkan pelayanan administrasi terpadu itu.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut