get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sumsel Tangkap 2 Pelaku Curanmor yang Viral di Media Sosial, 1 Perempuan

Pakai Kunci Buatan, Pelaku Curanmor Palembang Curi Motor dalam Hitungan Detik

Senin, 02 November 2020 - 12:53:00 WIB
Pakai Kunci Buatan, Pelaku Curanmor Palembang Curi Motor dalam Hitungan Detik
Pelaku saat mencuri motor di Palembang, Sumsel (Firdaus/iNews)

PALEMBANG, iNews.id - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Dalam aksinya, pelaku berhasil menggondol motor dalam hitungan detik.

Pencurian itu terjadi di parkiran mini market Jalan Sapta Marga, Kecamatan Kalidoni, Palembang. Dari rekaman CCTV tampak salah satu pelaku mengenakan celana panjang dan kaos serta helm berjalan mengampiri motor tersebut.

Setelah memastikan kondisi aman, pelaku kemudian menaiki motor itu. Dia juga mengeluarkan benda yang diduga kunci letter T dari dalam pinggangnya. Pelaku kemudian mengotak atik rumah kunci motor itu. Dalam hitungan detik, motor bisa menyala dan dibawa kabur oleh pelaku.

Kapolsek Kalidoni AKP Kusyanto mengatakan, dari hasil pemeriksaan, polisi akhirnya menangkap dua pelaku curanmor yakni Anto (26) dan Ari (23). Kedua pelaku menggasak motor korban jenis matic warna hitam bernopol BG 3715 ACI.

"Dalam penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti kunci T beserta sebilah pisau dari tangan pelaku serta satu unit sepeda motor milik pelaku yang digunakan saat menjalankan aksinya," kata dia.

Sementara itu, pelaku Anto mengatakan, mencuri sudah menjadi mata pencahariannya. Dia juga mengaku membuat sendiri kunci T yang digunakan untuk mencuri.

"Kunci buat sendiri," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut