get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Jatim Ungkap 1.443 Kasus selama Operasi Sikat Semeru, 1.135 Tersangka Ditangkap

Operasi Sikat Musi, Polres OKI Ungkap 28 Kasus

Senin, 11 April 2022 - 16:42:00 WIB
Operasi Sikat Musi, Polres OKI Ungkap 28 Kasus
Puluhan tersangka ditangkap Polres OKI dalam Operasi Sikat Musi 2022. (Foto: Fitriadi)

OKI, iNews.id - Polres OKI mengungkap 28 kasus dalam Operasi Sikat Musi 2022 yang berlangsung sejak 23 Maret hingga 7 April. Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) mendominasi kasus yang diungkap selama operasi itu.

Rinciannya, dari 28 kasus yang diungkap 25 kasus curat dan tiga kasus curas. Sebanyak 28 tersangka ditangkap, satu di antaranya merupakan target operasi (TO) bernama Darmawi, warga Desa Padang Bulan Jejawi.

"Semua tersangka sudah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Kasat Reskrim Polres OKI, AKP Jatral Tunggal, Senin (11/4/2022).

Selain menangkap puluhan tersangka sejumlah barang bukti diamankan mulai dari sepeda motor, tabung gas, TV, laptop, dan 221 tanda buah segar kelapa sawit.  

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut