Oknum Polisi Diduga Tabrak Siswa SMP hingga Tewas di Lubuklinggau Diamankan

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Polres Lubuklinggau mengamankan oknum polisi yang terlibat kecelakaan di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, tepatnya di depan RM Lembayung, Kamis (18/1/22024) pukul 07.00 WIB. Mobil yang dikemudikan anggota Polri tersebut diduga menabrak motor yang menyebabkan pengendaranya seorang siswa SMP tewas.
Oknum polisi tersebut diketahui bernama Bripka Alexander. Saat kejadian dia mengemudikan mobil Honda Jazz BG 1734 EM yang diduga menabrak motor Yamaha Mio M3 G 5362 HAA.
Motor tersebut dikendarai korban Reffi (13) yang berboncengan dengan temannya Syahril Okta Raditya (13). Korban Reffi meninggal dengan Syahril luka-luka.
"Oknum polisi sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan," ujar Kasatlantas Polres Lubuklinggau AKP Agus Gunawan, Kamis (18/1/2024).
Menurutnya anggota saat ini sudah menangani kasus kecelakaan tersebut dan melakukan olah tempat kejadian (TKP). Selain itu memeriksa saksi-saksi serta mengamankan barang bukti mobil dan motor.
"Kami masih lakukan penyelidikan. Sebab korban yang satu lagi belum bisa dilakukan pemeriksaan," katanya.
Editor: Donald Karouw