get app
inews
Aa Text
Read Next : Tak Ingatkan Komandan, Brimob Penumpang Rantis Lindas Driver Ojol Dihukum Patsus 20 Hari

Ojol di Palembang Pukul Penumpang Pakai Helm, Motif Kesal Diprotes Rem Mendadak

Kamis, 23 November 2023 - 16:03:00 WIB
Ojol di Palembang Pukul Penumpang Pakai Helm, Motif Kesal Diprotes Rem Mendadak
Ojol di Palembang Pukul Penumpang Pakai Helm, Motif Kesal Diprotes Rem Mendadak (Foto: Dok Polrestabes Palembang)

Dari tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu helm dan satu unit kendaraan milik pelaku. DH pun mengakui perbuatannya tersebut dan meminta maaf kepada korban korban. 

“Motif pelaku memukul korban kesal karena diancam akan diviralkan. Pelaku juga kesal karena korban ini minta jemput cepat-cepat," tuturnya.

Atas perbuatannya, DH terancam dikenakan pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun. 

“Sekarang pelaku telah kita tahan,” katanya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut