Ngaku Terdesak Kebutuhan Ekonomi, Ibu 7 Anak di Palembang Ternyata Residivis Kasus Narkoba
Kamis, 27 Januari 2022 - 12:12:00 WIB

"Pelaku menjual paket tersebut mulai dari Rp50.000 rupiah sampai Rp100.000 dengan target pembeli pria dewasa dan remaja," katanya.
Sementara Rusmala mengakui, bahwa perbuatannya tersebut dilakukan karena terpaksa dan tak memiliki pekerjaan lain lagi. "Saya terpaksa pak jual narkoba karena untuk kebutuhan ekonomi, anak saya ada 7 orang," ucapnya.
Atas ulahnya tersebut, Rusmala dijerat dengan pasal 114 (2) dan pasal 112 (2) Undang-Undang No 35 tentang Narkotika dengan ancaman 15 tahun penjara.
Editor: Berli Zulkanedi