get app
inews
Aa Text
Read Next : Pilu! Gadis 18 Tahun di Serang Diperkosa Tetangga hingga Trauma

PALEMBANG, iNews.id - Jajaran Satreskrim Polsek Sukarami Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap dukun cabul. Pelaku diketahui bernama Johani (37) warga Musi Rawas, Palembang.

Kapolsek Sukarami Palembang Kompol Irwanto mengatakan, pelaku ditangkap pada Selasa malam (7/4/2020) atas laporan dari korbannya berinisial N (20).

"Modusnya, pelaku mengaku memiliki ilmu yang dapat menghilangkan janin atau kandungan. Sementara, korban merupakan pasien yang telah dua bulan tidak datang bulan," kata Irwanto, Rabu (8/4/2020).

Irwanto menambahkan, pemerkosaan ini terjadi pada Minggu (5/4/2020). Saat itu pelaku mendapat tawaran dari temannya untuk menggugurkan janin. Lantaran merasa punya ilmu perdukunan, pelaku mengiyakan tawaran tersebut.

Akhirnya, kata Irwanto, pelaku dan korban yang masih mahasiswi itu bertemu di kontrakan teman pelaku di Talang Jambi Kecamatan, Sukarami Palembang. Ternyata, bukannya pengobatan yang didapatkan, korban malah disetubuhi hingga tiga kali di hari yang sama.

"Karena takut dengan kehamilannya, korban datang kepada pelaku. Setelah bertemu bukannya mengobati, pelaku justru menyetubuhi korban," kata Irwanto.

Irwanto melanjutkan, setelah disetubuhi sebnyak tiga kali, korban disuruh pulang karena ritual menghilangkan janin sudah selesai.

Saat itu, korban pulang dijemput pacarnya. Korban kemudian melapor ke pacarnya. Lantaran merasa janggal, keduanya akhirnya melapor ke polisi.

"Pelaku akhirnya kami tangkap dan sudah ditahan di Mapolsek Sukarami," kata dia.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut