MUI Sebut PPN Sembako Akan Berdampak Buruk
JAKARTA, iNews.id - Rencana pemerintah mengenakan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) pada bahan kebutuhan pokok atau sembako dinilai akan memberatkan masyarakat lapisan bawah. Untuk itu, Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas menyarankan rencana tersebut dipikirkan ulang.
"Sebenarnya harga sembako naik tidak masalah asal daya beli masyarakat tinggi. Cuma yang menjadi persoalan sekarang karena Pandemi Covid-19 usaha dan pendapatan masyarakat menurun," kata Anwar Abbas, Jumat (11/6/2021).
Kemudian, kata dia, ketika pendapatan masyarakat menurun, lalu sembako oleh pemerintah akan dikenakan PPN, maka yang akan sangat terpukul tentu saja masyarakat lapis bawah. Terutama, lanjut dia, masyarakat miskin yang jumlahnya sekitar 30 juta orang selama Pandemi Covid-19 ini, di tambah lagi dengan kelompok lapisan masyarakat yang ada sedikit di atasnya.
"Jadi mungkin tidak kurang 40 sampai dengan 50 juta orang akan menjerit dibuatnya karena akibat dari kebijakan ini, akan membuat mereka menjadi tidak lagi mampu untuk memenuhi kebutuhan pokoknya, dan bila itu yang terjadi maka tentu saja tingkat kesejahteraan mereka jelas akan menurun dan kesehatan mereka jelas akan terancam," ujarnya.
Editor: Berli Zulkanedi