get app
inews
Aa Text
Read Next : Jelang Ramadhan, Vaksinasi Mal dan Pasar Tradisional Dipercepat 

MUI OKU Sarankan Vaksinasi di Bulan Ramadhan Dilakukan Malam Hari

Senin, 22 Maret 2021 - 10:26:00 WIB
MUI OKU Sarankan Vaksinasi di Bulan Ramadhan Dilakukan Malam Hari
MUI sarankan vaksinasi dilakukan di malam hari saat bulan Ramadhan. (Foto: Ilustrasi/ist)

Hukum melakukan vaksinasi Covid-19 bagi umat Islam yang sedang berpuasa dengan cara injeksi intramuskular ini boleh dilakukan sepanjang tidak menyebabkan bahaya (dlarar).

Meski demikian, MUI memberikan rekomendasi kepada pemerintah, vaksin dapat dilakukan pada saat bulan Ramadhan dengan memperhatikan kondisi umat Islam yang sedang berpuasa.

Pemerintah juga dapat melakukan vaksinasi Covid-19 pada malam hari di bulan Ramadhan terhadap umat Islam yang siangnya berpuasa.

Pertimbangannya, lanjut dia, jika vaksinasi dilakukan saat siang hari dikhawatirkan menyebabkan bahaya akibat lemahnya kondisi fisik. "Itu pun jika tenaga vaksinatornya memungkinkan melaksanakan vaksinasi malam hari," ucapnya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut