get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sumsel Tangkap 48 Tersangka Narkoba

Muhammadiyah Bolehkan Salat Tarawih di Masjid, Ini Kondisinya

Selasa, 30 Maret 2021 - 07:44:00 WIB
Muhammadiyah Bolehkan Salat Tarawih di Masjid, Ini Kondisinya
Muhammadiyah keluarkan tuntunan sholat selama Ramadhan. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id -Muhammadiyah menerbitkan Tuntunan Ibadah Ramadhan 1442 H atau 2021 M dalam kondisi darurat Covid-19 sesuai Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid. Dalam tuntutan dijelaskan wilayah yang diperbolehkan tarawih di masjid dan zona yang dianjurkan tetap di rumah.

Tuntunan tersebut dikeluarkan dalam bentuk surat edaran Pimpinan Pusat Muhammadiyah nomor 03/EDR/I.0/E/2021 dan ditandatangani Ketua Umum Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir.

Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Mohammad Mas’udi mengatakan, ada sejumlah poin yang disampaikan dalam surat edaran tersebut, salah satunya tentang pedoman untuk sholat berjamaah.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut