Motif Pembunuhan Waria di Lubuklinggau Menjijikkan, Pelaku Ditembak Polisi
LUBUKLINGGAU, iNews.id - Tim Macan Polres Lubuklinggau berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap Samsudin alias Onitary alias Mak Tary (43), waria yang ditemukan tewas dengan pisau tertancap di tubuhnya. Pelaku, Maryanto alias Maryan alias Phian alias Rian (27) juga ditembak karena melawan saat dilakukan pengembangan kasus untuk mencari barang bukti.
Tersangka Maryanto alias Maryan alias Phian alias Rian diketahui warga Desa Lubuk Saung Kecamatan Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi didampingi Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, mengatakan motif pelaku membunuh lantaran sakit hati karena korban tidak menepati janjinya untuk memberikan uang usai dipekerjakan sebagai asisten dan juga disodomi.
Selama satu bulan bekerja sebagai asisten asisten make up dan asisten rumah tangga dan tinggal serumah dengan korban, korban sudah lima kali menyodomi pelaku.
“Pelaku ini sakit hati karena dijanjikan akan dibayar oleh korban dengan imbalan satu kali sodomi akan diberi uang Rp300.000, untuk sati kali bekerja sebagai asisten rias make up dibayar Rp50.000. Namun sampai terjadinya pembunuhan korban tidak memenuhi janjinya, sehingga akhirnya pelaku nekat menghabisi korban,” katanya, Jumat (2/9/2022).
Diketahui, korban ditemukan dengan kondisi pisau tertancap di tubuh dan sudah mengeluarkan aroma tidak sedap. Polisi yang mendapatkan laporan langsung melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku.
Tim Macan Linggau yang merupakan personel gabungan dari Polres Lubuklinggau membutuhkan waktu sepekan untuk mengejar pelaku. Tim Macan Linggau sempat ke Bengkulu sebelum dapat mengendus pelaku sudah berada di Padang, Sumatera Barat.
Penangkapan dilakukan Tim Macan Linggau dibantu Tim Klewang Polresta Padang. Tersangka ditangkap di kontrakannya di Jalan Tunggang Kelurahan Pasar Embacang, Kecamatan Kuranji Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat pada Rabu (31/8/2022) sekitar pukul 19.30 WIB.
Setelah diamankan, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pembunuhan terhadap korban Ontary alias Mak Tary di salon miliknya.
Editor: Berli Zulkanedi