Modus Ganti Baju, Pria di Palembang Perkosa Gadi Desa di Hotel
Rabu, 24 Mei 2023 - 11:47:00 WIB
Setelah pelaku melampiaskan syahwatnya, kata Haris, korban pun berlari ke toilet dan menguncinya dari dalam. Lalu, korban menghubungi saksi LV untuk datang ke hotel serta menunggu pihak dari hotel untuk membuka pintu kamar mandi dengan alasan terkunci di dalam toilet.
Tak lama kemudian, para saksi datang untuk menolong korban. Atas kejadian tersebut, korban melalui orang tuanya melapor ke Polrestabes Palembang. "Kita menangkap pelaku saat berada di rumahnya," katanya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 285 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.
Editor: Berli Zulkanedi