get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Siswi SMP di Malang jadi Korban Bullying, Ditampar dan Dipukul Teman

Modal Ajak Makan dan Jalan-Jalan di Motor, Kuli Bangunan Setubuhi Siswi SMP 6 Kali

Jumat, 26 Agustus 2022 - 17:17:00 WIB
Modal Ajak Makan dan Jalan-Jalan di Motor, Kuli Bangunan Setubuhi Siswi SMP 6 Kali
Kuli bangunan pelaku pencabulan gadis SMP di Ogan Ilir saat ditangkap polisi. (Foto : Humas Polda Sumsel)

Tahu aksi bejatnya dilaporkan korban, tersangka melarikan diri ke Bangka dan menjadi buruh tambang timah.

“Anggota kami bekerja sama dengan aparat kepolisian di Bangka untuk mengamankan pelaku,” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Kepada polisi, pelaku mengaku sudah enam kali menyetubuhi korban.

"Enam (kali). Karena sayang,” ujar pelaku.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut