get app
inews
Aa Text
Read Next : Ibu Polisikan Anak Kandung dan Menantu di Magetan gegara Motor, Keduanya Kini Dipenjara

Mertua Perkosa Menantu Sedang Sakit di Pelalawan Riau, Masuk Kamar saat Rumah Sepi

Jumat, 05 Juli 2024 - 12:45:00 WIB
Mertua Perkosa Menantu Sedang Sakit di Pelalawan Riau, Masuk Kamar saat Rumah Sepi
Ilustrasi mertua memerkosa menantu sedang sakit di Pelalawan, Riau. (Foto: Ist)

Seusai memerkosa, pelaku kembali memakaikan pakaian korban. Dia kemudian pergi dan mengancam agar jangan pernah memberi tahu perbuatannya kepada orang lain. Namun korban tak terima dan melaporkan mertuanya ke polisi.

"Pelaku kami jerat dengan Pasal 285 KUHP dan atau Pasal 289 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut