get app
inews
Aa Text
Read Next : Rumah Sakit di Palembang Hampir Penuh, Wisma Atlet Disiapkan

Meresahkan, Pelaku Curanmor di Palembang Ditembak Polisi

Rabu, 05 Mei 2021 - 14:21:00 WIB
Meresahkan, Pelaku Curanmor di Palembang Ditembak Polisi
Pelaku curanmor ditangkap dan ditembak. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Desember 2020 TKP di depan toko agen makanan di Jalan Mataram Kecamatan SU I Palembang. Pelaku mencuri sepeda motor honda beat dan dijual kepada DN seharga Rp 3,3 juta. Kemudian Januari 2021 di sebuah mini market di Jalan Mataram Kecamatan SU I Palembang mencuri sepeda motor honda beat dan juga dijual dengan orang yang sama. 

"Atas perbuatannya, tersangka Virgo akan dikenakan sanksi sesuai Pasal 363 KUHP ancaman penjara 5 tahun," katanya. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut