Menhub Ungkap Masih Banyak Dermaga Ilegal, Salah Satunya di Palembang
JAKARTA, iNews.id - Menteri Perhubungan (Menbub) Budi Karya Sumadi mengungkapkan terdapat 30 persen jetty atau dermaga yang beroperasi ilegal di Indonesia. Salah satunya dermaga ilegal tersebut di Palembang.
"Tentang Jetty ini 30 persen dari jetty-jetty itu adalah liar," katanya dalam rapat kerja dengan DPR, Kamis (24/11/2022).
Kemenhub telah memberikan teguran terhadap pengelola dermaga liar tersebut. Nantinya, jika terguran tersebut tidak didengarkan, maka akan tindakan tegas yakni penutupan terhadap dermaga liar tersebut.
Menhub mengatakan, pihaknya akan memberikan waktu beroperasi tiga sampai enam bulan untuk dermaga liar membuat usulan untuk menjadi sebuah Badan Otoritas Pelabuhan (BOP).
"Kita inventarisasi ada beberapa tempat yakni satu di Palembang, di Kaltim. 30 persen itu tidak resmi. Oleh karenanya kita minta dukungan untuk memberikan legitimasi izin dengan catatan mereka mengurus izin," kata Menhub.
Ketua Komisi V DPR Lasarus mendukung langkah Kementerian Perhubungan dalam menertibkan dermaga liar yang ada di Indonesia. "Jetty-jetty liar ini banyak di seluruh Indonesia. Kita dukung Pak Menteri, untuk merapikan ini. Negara ini harus terukur semuanya pak. Masa ada yang pake izin, ada yang tidak dan bisa operasi terus. Ini kan aneh," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi