Menghilang, Mantan Bendahara Setwan PALI Masuk DPO[

PALI, iNews.id - FW, mantan Bendahara Sekretariat DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tahun 2020 masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri (Kejari) PALI. FW hanya sakali memenuhi panggilan sebelum menghilang.
Kepala Seksi Intel Kejari PALI, M Fadli Habibi mengatakan, penetapan FW menjadi DPO lantaran yang bersangkutan hanya sekali memenuhi panggilan pemeriksaan dalam kasus dugaan penyelewengan anggaran di DPRD PALI tahun anggaran 2020, yakni pada panggilan pertama saja
"Hingga panggilan selanjutnya FW sampai saat ini tidak diketahui di mana keberadaan mantan Bendahara Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tersebut," ujar Fadli Habibi, Kamis (24/3/2022).
Setelah FW ditetapkan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), pihaknya selanjutnya akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan pencarian dimana keberadaan tersangka FW tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Tim Penyidik Kejari PALI, Selasa (22/3/2022) melakukan penahanan terhadap mantan Sekwan PALI tahun 2020 berinisial SH dalam kasus penyelewengan anggaran di Sekretariat DPRD PALI tahun anggaran 2020 dengan kerugian negara Rp1,7 miliar.
Sedangkan tersangka FW selaku bendahara yang ikut terlibat dalam kasus tersebut, belum ditahan karena tidak memenuhi panggilan dan menghilang.
Editor: Berli Zulkanedi