get app
inews
Aa Text
Read Next : Turun Sedikit, APBD Sumsel Tahun 2022 Ditetapkan Rp10,12 Triliun

Mengaku Dilecehkan Dosen Skripsi, Mahasiswi Cantik dari Unsri Melapor ke Polda Sumsel

Rabu, 01 Desember 2021 - 08:11:00 WIB
Mengaku Dilecehkan Dosen Skripsi, Mahasiswi Cantik dari Unsri Melapor ke Polda Sumsel
Mahasiswi yang mengaku dilecehkan oknum dosen telah melapor ke Polda Sumsel. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Seorang mahasiswi dari Universitas Sriwijaya (Unsri) yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum dosennya akhirnya melapor ke Polda Sumsel. Mahasiswi tersebut mengaku mendapatkan pelecehan secara fisik saat di ruangan oknum dosen beberapa bulan lalu.

Kepala Subdit 4 Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Masnoni mengatakan diduga korban berinisial DR mendapatkan pelecehan secara fisik oleh oknum dosennya. “Sesuai keterangan dari korban yang kami terima ia dilecehkan secara fisik,” ujarnya, Selasa (30/11/2021).

Korban yang telah menyelesaikan skripsinya itu datang menghadap untuk meminta tanda tangan dari oknum dosen tersebut sebagai syarat tanda kelulusan masa studinya.

“Dia (korban) itu sudah selesai skripsi tinggal minta tanda tangan pengajuan kelulusan. Ya di situ kejadiannya dimanfaatkan,” ujarnya.

Selain korban DR tersebut, Masnoni membenarkan ada dua mahasiswi lain yang menjadi korban pelecehan seksual dari oknum dosen di kampusnya. Namun pelecehan yang mereka alami itu tidak secara fisik melainkan melalui aplikasi pesan whatsapp.

“Total ada tiga korban tapi sementara ini baru ada satu LP (Laporan Polisi). Dua korban lainnya alami pelecehan tidak secara fisik tapi dari saluran telepon,” ujarnya.

Kendati demikian Ia memastikan polisi bakal menindaklanjuti pelaporan korban tersebut dengan memanggil sejumlah saksi.

Setelah keterangan dianggap lengkap polisi bakal melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bahkan melakukan pemanggilan terhadap oknum dosen selaku terlapor sehingga kasus dugaan ini dapat terselesaikan.

“Akan kami kembangkan sehingga kasus ini menjadi jelas. Bila ada unsur pidana tentu ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut