Menduda 8 Tahun, Pria Ini Nyaris Perkosa Gadis Desa
MUSI RAWAS, iNews.id - Zulkarnain (44) warga Desa Sidodadi, Jayaloka, Musi Rawas Sumsel diamankan warga dan diserahkan ke polisi. Pria yang sudah menduda selama delapan tahun ini kedapatan hendak memperkosa seorang perempuan SW (21), warga Muara Kelingi.
Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Muhammad Indra Prameswara didampingi Kapolsek Muara Kelingi, AKP Pettra Albert membenarkan pihaknya mengamankan seorang pria yang akan melakukan pemerkosaan dan pengancaman terhadap korban.
“Tersangka sendiri sebelumnya telah diamankan oleh warga, baru setelah itu diserahkan ke pihak kita,” ujarnya, Senin (17/4/2023).
Kronologis kejadian berawal saat korban sedang sendirian di rumahnya, Sabtu (15/4/2023) sekitar pukul 12.30 WIB, pelaku datang dan bertanya di mana orang tua korban. Lalu dijawab korban sedang tidak di rumah.
Mendengar jawaban korban, pelaku langsung mendobrak pintu kamar dan langsung melakukan percobaan pemerkosaan terhadap korban.
“Korban sempat melakukan perlawanan, namun pelaku malah mencekik dan menutup wajah korban dengan bantal, lalu mengancam menggunakan sajam ke arah leher korban,” kata Indra.
Karena kalah tenaga, korban kehabisan tenaga hingga tidak sadarkan diri. Beruntung orang tua korban pulang dan pelaku melarikan diri.
Keluarga korban dan warga mengejar dan berhasil menangkap pelaku lalu diserahkan ke polisi. "Tersangka sudah menduda delapan tahun, akibat sudah lama tidak memiliki pasangan akhirnya nekat melakukan aksi tersebut,” kata Kasat.
Selain tersangka, petugas juga menyita barang bukti (BB) satu bilah pisau, satu lembar baju korban, celana korban dan satu buah bantal bersarung hitam.
Editor: Berli Zulkanedi