Memalukan, Perawat Senior di Muratara Setahun Tak Ngantor

MURATARA, iNews.id – Seorang perawat senior di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Sumsel terancam dipecat. Perawat berinisial IW (42) ini sudah satu tahun tidak bekerja di Puskesmas Karang Dapo, Muratara.
Kepala Puskesma Karang Dapo, dr Yoza membenarkan adanya seorang perawat yang tidak ngantor selama kurang lebih satu tahun. "Iya betul dia perawat senior di sini," katanya, Sabtu (1/5/2021).
Yoza mengatakan, pihaknya tidak mengetahui alasan pasti kenapa perawat senior tersebut tidak pernah ngantor. Selaku kepala Puskesmas dirinya sudah sering melakukan pemanggilan. Namun tetap saja yang bersangkutan tidak hadir tanpa alasan yang jelas. "Dia perawat senior di sini," katanya.
Bupati Kabupaten Muratara Devi Suhartoni mengatakan sudah mengetahui adanya seorang perawat yang tidak masuk sudah tahun.
"Kita akan mengusulkan oknum tersebut ke sanksi pemecatan,” katanya.
Dijelaskan Devi, semua ASN terikat aturan sebagaimana dicantumkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin ASN. Jika dalam satu tahun tidak berkantor sebanyak 46 kali, maka harus dipecat.
"Tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah selama 46 hari kerja atau lebih, dikenakan hukuman disiplin pemberhentian dengan tidak hormat," katanya.
Devi juga mengajak masyarakat ikut melaporkan ketika ada ASN tidak menjalankan tugasnya. “Mari sama-sama dengan pemerintah, jika adanyan ASN tidak berkantor, maka tolong laporkan,” ucapnya.
Editor: Berli Zulkanedi